DENPASAR, KOMPAS.TV – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) (Persero) berkomitmen terus meningkatkan profesionalitas dan kapabilitas sumber daya manusia, khususnya di bidang hukum jaminan sosial Indonesia.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kerjasama (PKS) Taspen dan Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (PP APHTN-HAN).
Penandatanganan ini dilakukan Direktur Operasional Taspen Ariyandi dan Ketua Umum PP APHTN-HAN Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H. di Hotel the Westin, Nusa Dua, Bali (18/05).
Baca Juga: Taspen Raih Bronze Winner dalam Ajang BUMN Entreprenurial Marketing Award 2022
Direktur Utama TASPEN A.N.S. Kosasih mengatakan, “Taspen berkomitmen selalu melakukan pengelolaan jaminan sosial dengan baik melalui peningkatkan profesionalitas dan kapabilitas sumber daya manusia di lingkungan Taspen".
"Hal tersebut didukung dengan adanya perjanjian Kerjasama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) agar selalu update informasi mengenai kebijakan hukum pengelolaan jaminan sosial terhadap Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara," lanjut Kosasih.
Direktur Operasional Taspen Ariyandi memaparkan, sebagai perusahaan jaminan sosial milik negara Taspen memahami pentingnya peningkatan kapabilitas para Insan Taspen terhadap aturan dan hukum pengelolaan jaminan sosial terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara yang berlaku di Indonesia.
Ariyandi berharap hal tersebut dapat membantu Taspen untuk terus memberikan pelayanan maksimal dan menghadirkan inovasi layanan secara profesional kepada seluruh peserta Taspen.
Kegiatan ini diharapkan akan meningkatkan profesionalitas dan kapabilitas sumber daya manusia di lingkungan Taspen dan APHTN-HAN.
Baca Juga: Berikan Layanan Terbaik Bagi Peserta, Taspen Tandatangani Kerjasama dengan Mitra Layanan Perbankan
Adapun peserta pelatihan akan mendapatkan materi mengenai pengkajian dan pengembangan peraturan perundang-undangan di bidang jaminan sosial, khususnya terhadap ASN dan pejabat negara.
Peserta juga dapat mengikuti penelitian dan analisis peraturan/kebijakan korporasi (audit regulasi) mengenai tata kelola pelaksanaan program jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara.
Ketua Umum PP APHTN-HAN Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H. mengapresiasi Taspen atas kerja sama yang dilakukan kedua pihak.
Melalui kerjasama ini, APHTN-HAN berharap dapat turut berkontribusi untuk mengembangkan profesionalitas dan meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia Taspen, khususnya di bidang hukum jaminan sosial Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.