POSO, KOMPAS.TV - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso yang baru saja diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tercatat sebagai pembangkit energi baru terbarukan (EBT) terbesar di Indonesia Timur, Jumat (25/2/2022).
Pembangkit berkapasitas 515 Mega Watt (MW) ini nantinya akan menjadi pembangkit peaker yang akan dioperasikan selama waktu beban puncak di sistem Sulawesi Bagian Selatan.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyebutkan, hadirnya pembangkit yang memanfaatkan aliran air Sungai Poso ini bertepatan dengan momentum banyak industri smelter yang masuk ke sistem kelistrikan PLN di Sulawesi Bagian Selatan.
Kebutuhan industri akan listrik hijau sebagai salah satu syarat ekspor, dapat dipenuhi dengan masuknya PLTA Poso dalam sistem Sulawesi.
"PLN berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan industri, khususnya industri pengolahan hasil tambang, dengan memberikan pilihan energi bersih yang dapat diandalkan," ujar Darmawan.
PLTA Poso merupakan pembangkit yang dibangun dan dioperasikan oleh produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) PT Poso Energy, anak usaha Kalla Group, dan masuk dalam pengawasan PLN Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran (UIKL) Sulawesi.
Menurut Darmawan, peran PLTA Poso sebagai pembangkit peaker didukung oleh beberapa faktor.
Faktor pertama, pembangkit ini memiliki live storage cukup besar, yaitu Danau Poso. Selain itu, PLTA Poso dilengkapi dengan regulating dam yang bisa mengatur debit keluaran dari Danau Poso.
Alhasil, pembangkit ini dapat beroperasi dengan kapasitas penuh pada jam puncak sepanjang tahun.
"PLTA Poso mampu start-stop dengan cepat, bahkan sinkronisasi dapat dilakukan dalam waktu kurang dari 15 menit. Sehingga mampu merespons perubahan beban dengan cepat sehingga memperbaiki kualitas listrik pada sistem jaringan," papar Darmawan.
Baca Juga: Pakde Miyono dalam Kenangan Dirut PLN Darmawan Prasodjo: Mengingatkan Janji Jokowi
Berbeda dengan PLTA umumnya yang menggunakan konsep waduk sehingga membutuhkan lahan yang besar, PLTA Poso menggunakan sistem pengelolaan run-off river (ROR).
Sistem ini tetap mempertahankan aliran sungai selama 24 jam, hanya menggunakan bendungan atau tanggul berukuran cukup kecil sebagai penahan atau gerbang air.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.