Kompas TV advertorial

Kantongi Izin OJK, P2P Lending Avantee Dukung Perkembangan UMKM

Kompas.tv - 27 September 2021, 18:35 WIB
kantongi-izin-ojk-p2p-lending-avantee-dukung-perkembangan-umkm
Ilustrasi Avantee sebagai perusahaan fintech yang menyediakan produk pembiayaan melalui skema P2P lending dan penggalangan dana melalui sistem crowdfunding yang mengantongi izin OJK (Otoritas Jasa Keuangan). (Sumber: Canva)
Penulis : Elva Rini

JAKARTA, KOMPAS.TV – PT Grha Dana Bersama (Avantee), sebuah perusahaan fintech yang menyediakan produk pembiayaan melalui skema Peer-to-Peer (P2P) lending dan penggalangan dana melalui sistem crowdfunding resmi mengantongi izin OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sebagai salah satu pemain P2P lending.

Firman Wiranata, CEO Avantee mengatakan, “Avantee akan tetap fokus pada pembiayaan sektor produktif. Peningkatan bisnis akan menjadi prioritas utama, tentu saja dengan menjaga kualitas dari pinjaman yang disalurkan."

Firman juga menambahkan bahwa perolehan izin ini tidak lepas dari dukungan dan bentuk kepercayaan OJK kepada Avantee untuk turut berpartisipasi dalam mengembangkan sektor P2P lending.

Pencapaian ini, tentu saja sesuai dengan target dan fokus Avantee sebagai penyedia layanan P2P lending melalui pembiayaan modal kerja bagi UKM di Indonesia untuk kembali bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Para pelaku UKM bisa mengakses layanan pendanaan secara mudah dan cepat pada Avantee. Dengan demikian, mereka bisa memajukan bisnis mereka melalui pinjaman modal kerja dengan nilai maksimal sebesar 2 miliar rupiah.

Baca Juga: Minimalisir Korban Pinjol Ilegal, OJK Rilis 125 Fintech yang Terdaftar dan Berizin, Ini Rinciannya

Sementara itu  Kuseryansyah, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan, "Selamat atas perolehan izin OJK yang diperoleh Avantee, kepercayaan dari regulator ini diyakini akan semakin meningkatkan kredibilitas Avantee di mata lender maupun borrower.”

“Avantee diharapkan dapat menjadi pemain utama dalam memberikan pendanaan kepada UMKM. Berorientasi pertumbuhan pendanaan namun diiringi kekuatan dalam credit scoring dan pengelolaan risiko pada umumnya," lanjutnya.

Selain berfokus pada pelaku UKM, Avantee juga membuka kesempatan kepada para lender di P2P lending untuk mendapatkan manfaat pendanaan melalui Avantee. Para pendana dapat melakukan registrasi melalui Website dan memberikan pinjaman kepada pelaku UKM yang mereka pilih.

Ke depan, Avantee akan melakukan kolaborasi credit channeling dengan lender institusi keuangan secara lebih aktif.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk serta layanan Avantee, pelaku UKM dapat mengunjungi www.avantee.co.id.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x