JAKARTA, KOMPAS.TV – Memasuki gelombang kedua pandemi Covid-19, jumlah korban jiwa meningkat tajam dalam dua bulan terakhir. Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat harus kembali dilakukan mulai Juli 2021.
Rem darurat yang diambil pemerintah diiringi juga dengan jaring pengaman berupa bantuan sosial tunai (BST) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 12 triliun.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI memberikan mandat kepada PT Pos indonesia untuk kembali menyalurkan BST secara serentak di indonesia.
“Mungkin pemerintah meminta PT Pos menyalurkan ini kembali karena mengingat histori kita bisa mencapai 97 persen tahun lalu, juga keberadaan pengalaman dan jaringan yang luas,” kata Direktur Bisnis Jaringan & Layanan Keuangan Pos Indonesia, Charles Sitorus.
BST transisi menjelang Idul Adha diberikan untuk dua bulan sekaligus, yakni sebesar Rp 600 ribu per KPM pada 18 juli 2021.
Penyaluran BST di wilayah DKI Jakarta dilakukan dengan mekanisme pengantaran langsung ke rumah KPM.
“Karena warga terbatas bergerak, kami yang bergerak. Tenaga pengantar kita tambah, protokol kita perketat, seluruh karyawan yang melakukan pengantaran kita vaksin,” lanjut Charles.
Saat ini, BST telah dibagikan kepada 800 KPM di Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan sesuai daftar penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bergeraknya uang di tengah masyarakat di berbagai pelosok daerah diharapkan dapat menghidupkan kembali roda perekonomian serta memompa pemulihan ekonomi nasional.
“Kalau begini lebih enak karena jaga jarak, kita tinggal tunggu aja. Nggak khawatir ketinggalan petugas, nggak perlu menyesuaikan waktu. Tinggal tanda tangan, selesai,” tutup salah satu warga KPM, Abdurahman.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.