JAKARTA, KOMPAS.TV -Sudah berjalan lebih dari 7 bulan kita menghadapi pandemi covid-19. Berbagai tantangan telah kita hadapi bersama.
Selama itu juga pemerintah juga terus menyuarakan protokol kesehatan agar masyarakat terhindar dari Covid-19.
Berbagai kebijakan untuk penanganan COVID-19 pun juga diiimbangi dengan mendorong pemulihan sektor perekonomian.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman menjelaskan sudah 50 persen UMKM menghentikan usahanya dan 83 persen kesusahan dalam produksinya.
UMKM menjadi prioritas dari upaya pemulihan sektor perekonomian.
UMKM yang terdampak bisa mendapat Bantuan Presiden produktif untuk usaha mikro.
Pelaku usaha cukup menghubungi ke dinas terkait atau ke koperasi agar ditindak lanjuti oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Untuk Persyaratan, ia harus wajib memiliki usaha skala mikro, KTP, tidak sedang memiliki pinjaman ke perbankan atau KUR dan bukan anggota ASN, TNI-Polri serta pegawai BUMN-BUMD.
Dengan bantuan Presiden ini, Pemerintah berharap para pelaku usaha dapat kembali menjalankan produktivitasnya di tengah pandemi yang masih melanda.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.