Kompas TV nasional hukum

Peneliti Pukat UGM: KPK Wajib Usut Dugaan Keterlibatan Bobby dalam Kasus Korupsi Proyek PUPR Sumut

Kompas.tv - 2 Juli 2025, 12:54 WIB
peneliti-pukat-ugm-kpk-wajib-usut-dugaan-keterlibatan-bobby-dalam-kasus-korupsi-proyek-pupr-sumut
Gubernur Sumut Bobby Nasution ketika masih menjabat Wali Kota Medan, saat menjawab pertanyaan wartawan di Taman Cadika, Kota Medan, Jumat (12/7/2024). (Sumber: Kompas.com/Rahmat Utomo)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib mengusut dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar.

Sebelumnya, KPK menangkap Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Topan Ginting terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.

Selain Topan yang merupakan orang dekat Bobby, KPK juga menangkap 4 orang lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Harus ya, kenapa? Karena yang pertama, Bobby itu gubernur. Secara jabatan tentu harus dimintai keterangan,” kata Zaenur dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (2/7/2025).

Apalagi, kata dia, Bobby pada 24 April 2025 melakukan off road dengan para tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.

Baca Juga: Bobby Nasution Siap Dipanggil KPK dan Tanya Surat Pemanggilan: Sudah Dikirim Belum

“Coba bayangkan kan ya, tersangka diajak untuk meninjau calon proyek jalan oleh Kepala Dinas PUPR, di situ ada Gubernur dan jajarannya. Apakah ini bukan bentuk favoritisme? Apakah ini bukan bentuk satu kongkalikong? Satu upaya permufakatan jahat?” ucap Zaenur.

Dia menduga tidak ada kompetisi dalam proyek pengadaan barang dan jasanya karena sudah dikondisikan.

“Jadi sebenarnya tidak ada itu sistem kompetisi di dalam pengadaan barang dan jasanya, karena sejak awal sudah dikondisikan. Bahkan calon pengembangnya, calon kontraktornya, calon pemborong yang itu, sudah dibawa untuk melihat 'Ini besok proyek yang akan dijual, yang akan dilelang, kalian ikutlah untuk ikut bidding melalui e-katalog',” lanjutnya.

Di samping itu, Zaenur menyoroti latar belakang Topan Ginting yang merupakan orang dekat Bobby.

“Bobby ini sangat erat kaitannya. Kita belum bicara soal apakah terlibat atau tidak ya secara hukum, ikut menjadi sebagai pelaku atau tidak. Tapi dari sisi keterkaitan, sangat erat," ungkapnya.

"Dan sekali lagi, Topan ini orang yang dibawa dari Pemkot Medan naik ke PUPR Sumatera Utara, baru menjabat selama 4 bulan, tiba-tiba sudah jualan proyek ratusan miliar, apa tidak perlu diperiksa? Ya wajib,” tegas Zaenur.

Baca Juga: Sederet Pernyataan Bobby Nasution usai Kadis PUPR Sumut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Diberitakan Kompas.tv, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

KPK telah menetapkan lima tersangka salah satunya Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.

Penetapan status hukum ini dilakukan usai operasi tangkap tangan yang digelar KPK pada Kamis, 26 Juni 2025.

Empat tersangka lainnya adalah Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua/PPK, Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut.

Kemudian dua tersangka dari pihak swasta yaitu Akhirun Efendi Siregar selaku Dirut PT DNG dan Rayhan Dulasmi Pilang sebagai Dirut PT RN.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x